Baca juga: Ketentuan Terbaru Tarif PNBP Nol Persen atas Royalti dalam Peningkatan Nilai Tambah Batubara
Penguatan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 menekankan pada tiga poin utama, yaitu mudah dikenali, menyulitkan pemalsuan, dan masa edar lebih lama. Sehubungan dengan kemudahan pengenalan uang Rupiah terbaru, Bank Indonesia melakukan beberapa upaya, diantaranya meningkatkan kontras warna antar pecahan uang, menyeragamkan gambar watermark dengan gambar utama, melakukan standardisasi desain dan tata letak unsur pengaman, dan meningkatkan selisih ukuran panjang antar pecahan dari 2mm menjadi 5mm. Peningkatan selisih ukuran panjang antar pecahan menarik perhatian dan menjadi topik dalam beberapa diskusi di masyarakat. Dengan ketentuan terbaru, semakin kecil nilai pecahan, semakin berkurang pula panjangnya, atau dalam kata lain ukurannya akan semakin pendek. Hal ini dinilai dapat memberikan kemudahan bagi penyandang tunanetra untuk membedakan nominal antar pecahan uang Rupiah.
Baca juga: Program Inklusi Pajak untuk Generasi Muda Taat Pajak di Masa Depan
Teknologi dalam uang Rupiah terbaru juga dirancang agar pemalsuan semakin sulit dilakukan. Dalam hal ini, penggunaan benang pengaman teknologi terkini (microlenses) sebagai best practice internasional digunakan. Selain itu, dilakukan penguatan teknologi tinta berubah warna dengan menambahkan fitur magnetic ink dan memiliki efek gerak dinamis pada pecahan besar (OVMI) sebagai best practice internasional serta dilakukan penguatan unsur pengaman ultraviolet (UV) dengan perluasan sebaran luas area UV dan keragaman warna.Terakhir, Bank Indonesia juga melakukan penyeragaman berat gramatur kertas uang pada seluruh pecahan menjadi 90 gsm dan menggunakan teknologi coating pada pecahan kecil Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 dengan harapan bahwa uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 memiliki maasa edar yang lebih lama.