News / 08 Jul 2022 /Wienneta Aulia Hajar

Subsidi BBM Tekan APBN

Subsidi BBM Tekan APBN

SURABAYA - Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli di tengah momentum pemulihan ekonomi serta menjaga fiskal tetap sehat dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan sustainability APBN menuju konsolidasi fiskal 2023.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alat untuk melindungi rakyat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi dan guncangan harga energi dunia yang melonjak tinggi.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Diperpanjang hingga September 2022

Realisasi penyaluran subsidi energi dari APBN 2022 per 31 Mei 2022 untuk BBM (solar dan minyak tanah) sebesar 5,6 juta KL; LPG 3 Kg 2,5 juta MT; listrik bersubsidi 38,4 juta pelanggan.

Kompensasi BBM Rp18,1 T digunakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dalam negeri. 


Jokowi mengatakan harga minyak mentah dunia yang pada situasi normal berkisar US$60 per barel, kini telah naik menjadi US$110 hingga US$120 per barel. Di negara lain, kondisi itu menyebabkan menaikkan harga BBM  di dunia.

Misalnya di Jerman dan Singapura, harga BBM sudah menyentuh level Rp31 ribu per liter, sedangkan di Thailand sudah Rp20 ribu per liter 

Di Indonesia, pemerintah berusaha menekan harga BBM tetap stabil dengan memberikan subsidi beragam bagi BBM dari APBN. Pertama solar, pemerintah memberi subsidi sebesar Rp13.000 per liter sehingga harga jual ke masyarakat sebesar Rp5.150 per liter. Jika tanpa subsidi dari pemerintah harga solar tersebut sebesar Rp18.150 per liter. Kedua Pertalite, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp9.550 per liter sehingga harga jual pertalite ke masyarakat sebesar Rp7.650 per liter. Jika tanpa subsidi,  harga yang harus dibayar masyarakat yaitu Rp17.200 per liter. Ketiga LPG, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp11.448 per kilogram sehingga harga jual sebesar Rp4.250 per kilogram. Keempat pertamax, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp5.450 per liter sedangkan harga jual yang dibebankan ke masyarakat Rp12.500 per liter. Namun jika pemerintah tidak memberikan subsidi harga yang harus dibayar masyarakat sebesar Rp17.950 per liter. 

Baca juga: Pemerintah Raih Rp 7,1 Triliun dari PPN PMSE

"[APBN] kita masih kuat, dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat bersubsidi," kata Jokowi.

Hal tersebut dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan dalam Puncak Hari Keluarga Nasional ke 29 di Medan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Jumat (8/7/2022)

Namun tak bisa dipungkiri Apabila kenaikan harga minyak dunia terus berlanjut dan kemampuan APBN menipis, artinya harga BBM harus ikut disesuaikan.



apbn

Tulis Komentar



Whatsapp