News / 22 Aug 2022 /Risandy Meda Nurjanah

Program Inklusi Pajak untuk Generasi Muda Taat Pajak di Masa Depan

Program Inklusi Pajak untuk Generasi Muda Taat Pajak di Masa Depan
SURABAYA - Bersamaan dengan momen peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar event besar secara serentak di seluruh Indonesia, yaitu Pajak Bertutur. Pada tahun 2022, tema yang diusung dalam agenda tahunan ini adalah “Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi, Membangun Negeri”. Acara ini terselenggara dengan melibatkan lebih dari 600 sekolah dan perguruan tinggi dengan lebih dari 18.000 pelajar dan mahasiswa

Dalam sambutannya pada acara yang berlangsung tanggal 18 Agustus 2022 kemarin, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, menyampaikan bahwa program edukasi perpajakan menjadi program andalan dalam meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Dalam edukasi perpajakan yang efektif, DJP menargetkan untuk menjangkau tidak hanya Wajib Pajak yang sudah terdaftar, namun juga calon Wajib Pajak masa depan (future taxpayer), yang nantinya akan menjadi pelopor kepatuhan perpajakan. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini para generasi muda belum menjadi Wajib Pajak, mereka adalah calon Wajib Pajak di masa yang akan datang. Pemahaman pajak yang baik sangat dibutuhkan mengingat generasi muda akan menjadi pelopor untuk menerima estafet pembangunan kedepannya. Sehubungan dengan hal tersebut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, berharap bahwa generasi muda dapat menjadi Wajib Pajak yang patuh.

“Besar harapan kami, di masa depan, ketika para generasi muda menjadi pengusaha, birokrat, guru, aparatur sipil negara, dan profesi apapun, mereka menyadari dan memahami betul peran mereka sebagai warga negara yang patuh pajak” tambah Dirjen Pajak.


Baca jugaKontribusi Pajak dalam Menopang APBN 2022


Memupuk kesadaran pajak pada generasi muda merupakan tanggung jawab bersama sebagai suatu langkah gotong royong dalam membangun bangsa. Dalam rangka mewujudkan generasi muda yang sadar pajak, DJP telah menyiapkan program edukasi nilai-nilai kesadaran pajak melalui program inklusi kesadaran pajak. 

“Inklusi kesadaran pajak adalah edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran pajak yang terintegrasi dan terinternalisasi dalam suatu bagian dari media atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pihak ketiga”, jelas Neil.

Program inklusi kesadaran pajak diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak. Program ini dilaksanakan selaras dengan penyusunan kurikulum pendidikan Indonesia saat ini yang mengarah pada pembinaan karakter. Sehubungan dengan hal tersebut, piloting program inklusi pajak dilakukan tahun ini pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di beberapa sekolah rujukan, yang diawali dengan diskusi kelompok terpumpun.


Baca jugaNIK Jadi NPWP, Apa Bayi Juga Wajib Bayar Pajak?


Kolaborasi dari berbagai pihak, baik kementerian dan lembaga diperlukan agar program ini dapat berlangsung secara optimal. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi dan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama.

“Bersama pajak, Indonesia yang lebih sejahtera. Pajak Bertutur 2022, sehari mengenal, selamanya bangga”, tutup Neil dalam sambutannya.



future-taxpayer , pajak-bertutur , program-inklusi-pajak

Tulis Komentar



Whatsapp