Baca juga: Penyesuaian Keterangan Alamat dalam Faktur Pajak Berdasarkan PER-11/PJ/2022
Selain itu, melalui QR Cross-border, penggunaan mata uang lokal (LCS) dalam penyelesaian transaksi dapat diperluas. Hal ini tentu berdampak baik pada terjaganya stabilitas makroekonomi.Agenda perluasan layanan QRIS merupakan agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 yang dimaksudkan untuk mendorong kolaborasi pembayaran yang maju dan terintegrasi secara digital. QR Cross-border akan mulai diterapkan di empat negara regional ASEAN, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina. Kedepannya, penggunaan QR Cross-border akan diekspansi ke berbagai negara lainnya.
Baca juga: Pekerja dengan Gaji Rp3,5 juta akan Terima Subsidi Upah, Apa Dipotong Pajak?
Penggunaan QRIS terus meningkat dari tahun ke tahunnya. Berdasarkan data Bank Indonesia yang disampaikan dalam siaran langsung “Launching Kartu Kredit Pemerintah Domestik & QRIS Antarnegara” menunjukkan bahwa transaksi melalui QRIS telah mencapai angka 9,7 triliun rupiah dengan 81 juga transaksi per Juli 2022. Selain itu, saat ini QRIS telah tersedia di 20 juta merchants dan didukung oleh 85 penyedia jasa pembayaran dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.
qr-crossborder , qris , qris-antarnegara