Baca juga: Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026
Profil dan Pengalaman Purbaya
Sebelum dilantik menjadi Menteri Keuangan, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020. Ia juga memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi, antara lain sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Perekonomian (2010–2014), Anggota Komite Ekonomi Nasional, Deputi III di Kantor Staf Presiden (2015), hingga Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Polhukam (2015–2016).Baca juga: RAPBN 2026: Pemerintah dan Banggar DPR Sepakat Target Pendapatan Naik
Arah Kebijakan Fiskal dan APBN 2026
Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan melakukan perubahan besar pada sistem yang ada, melainkan mengoptimalkan mekanisme agar fiskal bekerja lebih efektif. Fokus utamanya adalah menjaga kesehatan fiskal tanpa mengganggu stabilitas keuangan, sekaligus memastikan belanja negara lebih produktif.Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan pondasi yang sudah dibangun, termasuk belajar dari catatan Sri Mulyani. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kinerja kebijakan fiskal.Terkait RAPBN 2026, Purbaya menyampaikan bahwa arah kebijakan tidak akan banyak berubah. Pemerintah bersama DPR akan tetap berfokus pada kerja sama untuk memajukan perekonomian nasional.Baca juga: Prabowo Tunjuk Anak Usaha Danareksa sebagai Pelaksana Sistem Pajak Digital Lintas Negara
Publik menyampaikan apresiasi atas pengabdian Sri Mulyani selama lebih dari 10 tahun menjabat, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal dan menghadapi tantangan global. Meski alasan pergantian Sri Mulyani tidak dijelaskan secara rinci, pemerintah menegaskan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Keputusan ini diharapkan membawa energi baru untuk memperkuat kinerja kabinet di periode mendatang.
kebijakan-pemerintah , kementerian-keuangan , menteri-keuangan , prabowo , presiden , purbaya-yudhi-sadewa