News / 25 Sep 2024 /Risandy Meda Nurjanah

Panduan Lengkap Menu Utama Coretax untuk Wajib Pajak

Panduan Lengkap Menu Utama Coretax untuk Wajib Pajak
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang mengembangkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS), yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform. Dengan Coretax, DJP menyediakan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, memudahkan Wajib Pajak dalam mengelola seluruh aktivitas perpajakan.

Coretax dirancang agar Wajib Pajak tidak lagi perlu berpindah-pindah aplikasi, seperti DJP Online, e-Nofa, dan layanan pembayaran. Semua aktivitas perpajakan akan dikelola melalui satu sistem yang lebih efisien dan mudah digunakan. Hadirnya coretax akan memberikan kemudahan, baik untuk pegawai DJP maupun Wajib Pajak.


Baca juga: Yuk Kenali Coretax Lebih Dekat dengan Simulator Terpandu Coretax!


Ketika Wajib Pajak berhasil login ke sistem Coretax, mereka akan disambut dengan halaman utama yang menampilkan profil dan informasi penting terkait akun mereka. Di sini, Wajib Pajak dapat menemukan informasi seperti versi aplikasi, pemilihan bahasa, ikon notifikasi, username pengguna, riwayat login terakhir, dan tombol log off.


Informasi Rinci Profil Wajib Pajak di Coretax

Coretax menawarkan berbagai informasi terperinci terkait profil Wajib Pajak, termasuk:

  • Taxpayer 360-Degree Overview: Menampilkan ringkasan profil Wajib Pajak, termasuk nama, NIK/NPWP, status Pengusaha Kena Pajak (PKP), alamat utama, kontak, KLU, dan jenis pajak terkait.
  • General Information: Berisi informasi umum seperti NIK/NPWP, akta pendirian dan perubahan, metode pembukuan, dan KPP terdaftar
  • Addresses: Memuat alamat utama serta lokasi tempat kegiatan usaha lainnya
  • Contact Details: Menampilkan daftar kontak seperti nomor telepon, email, dan website.
  • Related Parties: Berisi informasi pihak terkait dalam perusahaan.
  • Land & Building Tax Objects (Objek PBB): Menampilkan daftar objek Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki.
  • Economic Codes (Klasifikasi Lapangan Usaha): Menyajikan KLU utama dan KLU lain yang terkait aktivitas Wajib Pajak.
  • Bank Details: Informasi lengkap tentang rekening bank milik Wajib Pajak.
  • Family Tax Unit: Daftar unit keluarga yang relevan dengan kepentingan perpajakan.
  • Place of Business Activity: Memuat informasi tentang tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
  • Tax Types: Informasi mengenai jenis kewajiban perpajakan yang berlaku.
  • My Representatives: Menampilkan informasi mengenai wakil atau kuasa Wajib Pajak.
  • My Taxpayers: Berisi daftar Wajib Pajak yang diwakili atau dikuasakan.
  • 2-Factor Authentication: Fitur keamanan autentifikasi dua langkah untuk melindungi akun.
  • Pending Requests: Informasi tentang permohonan yang masih menunggu persetujuan.
  • All Requests: Riwayat lengkap semua permohonan yang telah diajukan.
Baca juga: Inovasi Coretax DJP: Kurangi Biaya Kepatuhan dan Permudah Wajib Pajak


Menu Coretax dan Fungsinya bagi Wajib Pajak

Untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Coretax menghadirkan berbagai menu utama yang dapat diakses dengan mudah. Pertama yaitu My Portal, merupakan menu yang berisi profil Wajib Pajak. Menu ini memungkinkan Wajib Pajak untuk melakukan perubahan data. Kemudian ada eTax Invoice, yaitu menu khusus bagi Pengusaha Kena Pajak untuk membuat faktur PPN.

Selanjutnya yaitu menu eBUPOT yang digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh bagi pemotong atau pemungut pajak, menu Tax Return untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan menu Payments, semua hal berkaitan dengan pembayaran pajak ada di sini.

Ada juga menu baru yang diperkenalkan pada sistem Coretax, yaitu My General Ledger dan Access Management. My General Ledger berisi rincian transaksi Wajib Pajak, sedangkan Access Management menyajikan informasi akses akun Wajib Pajak, termasuk kuasa yang ditunjuk. 

Coretax juga dilengkapi dengan menu Taxpayer Services, yaitu layanan pengajuan permohonan, permintaan informasi, atau kegiatan edukasi perpajakan. Untuk memudahkan informasi terkait berbagai pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh Wajib Pajak, sistem ini menyediakan menu FAQ. Terakhir, terdapat menu External Applications, berupa tautan ke berbagai aplikasi perpajakan lainnya yang terhubung dengan Coretax.



aplikasi-perpajakan , core-tax-system , coretax , djp-online , reformasi-pajak , simulator-coretax

Tulis Komentar



Ada 4 Komentar untuk Berita Ini


Muh ihsan agus Muh ihsan agus
24 Jun 2025 07:53:12
Buka npwp
Pakar Seo Pakar Seo
26 Feb 2025 13:06:33
Keren juga nih
Syamsul huda Syamsul huda
10 Jan 2025 20:14:12
sesuatu yang baru masih kita pelajari alur yang benar yang system coretax bapak ibu
Syamsul huda Syamsul huda
10 Jan 2025 20:13:05
sesuatu yang baru masih kita pelajari alur yang benar yang system coretax bapak ibu
Whatsapp