News / 23 Oct 2025 /Risandy Meda Nurjanah

Layanan Elektronik DJP Akan Alami Downtime Akhir Pekan Ini

Layanan Elektronik DJP Akan Alami Downtime Akhir Pekan Ini
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan akan melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur sistem informasi pada akhir pekan ini. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan, keandalan, dan performa sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan DJP.

Proses peningkatan sistem tersebut akan menyebabkan waktu henti (downtime) pada seluruh layanan elektronik DJP mulai Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB hingga Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB.


Baca juga: Perbaikan Sistem Coretax Ditargetkan Tuntas Dalam Satu Bulan


Seluruh Layanan Elektronik Tidak Bisa Diakses, Kecuali Coretax DJP

Selama periode tersebut, seluruh layanan elektronik DJP tidak dapat diakses, baik oleh wajib pajak, pihak ketiga, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), Pos/Bank Persepsi, maupun instansi lain yang terhubung dengan sistem DJP.

Namun demikian, aplikasi Coretax DJP tetap dapat digunakan selama downtime dan tidak terdampak oleh proses peningkatan infrastruktur ini.


Baca juga: DJP Dorong WP Segera Aktivasi Coretax, Baru 2,6 Juta Akun yang Aktif


Imbauan untuk Wajib Pajak
DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan mengimbau agar wajib pajak menyesuaikan jadwal penggunaan layanan elektronik sebelum atau sesudah periode downtime.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” tulis DJP dalam pengumuman resmi di laman pajak.go.id.


coretax , down , downtime , eror , perbaikan

Tulis Komentar



Whatsapp