News / 20 Oct 2025 /Risandy Meda Nurjanah

Cara Lapor Pak Purbaya di WhatsApp, Cukup Ketik Pesan dan Ikuti Langkah Ini

Cara Lapor Pak Purbaya di WhatsApp, Cukup Ketik Pesan dan Ikuti Langkah Ini
SURABAYA - Lapor Pak Purbaya tengah menjadi perhatian publik. Program baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menawarkan cara mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan seputar pajak dan bea cukai langsung melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.


Baca juga: Purbaya Tanggapi Isu Family Office, Utang Kereta Cepat, dan Penggunaan APBN


Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hanya dalam dua hari sejak diluncurkan pada Rabu (15/10/2025), layanan ini telah menerima lebih dari 15 ribu pesan, tepatnya 15.933 laporan. Dari jumlah itu, sekitar 13.285 laporan kini sedang diverifikasi oleh tim khusus sebelum diproses lebih lanjut.

Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Menteri Keuangan, menyampaikan bahwa masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kinerja serta tata kelola di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu, agar hanya aduan yang terbukti relevan yang akan ditindaklanjuti.


Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Sidak DJP, Cegah Kebocoran Pajak


Apa Itu Lapor Pak Purbaya?
Lapor Pak Purbaya merupakan kanal pengaduan digital berbasis WhatsApp yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Nomor layanan ini telah aktif sejak 15 Oktober 2025, dan dapat diakses masyarakat

Tim khusus dari Kemenkeu akan memeriksa dan memverifikasi setiap laporan yang diterima. Proses validasi dilakukan untuk memastikan bahwa aduan yang masuk benar adanya, bukan sekadar pesan iseng atau keluhan tanpa dasar.


Baca juga: Purbaya: Tax Amnesty Jilid III Bisa Beri Sinyal Buruk bagi Wajib Pajak


Cara Lapor Pak Purbaya
Berikut langkah-langkah untuk menyampaikan keluhan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya:

  1. Kirim pesan WhatsApp ke 0822-4040-6600, sertakan nama lengkap dan alamat email.
  2. Tuliskan laporan atau keluhan terkait pajak atau bea cukai.
  3. Sistem akan merespons otomatis untuk memverifikasi laporan yang dikirimkan.
Laporan yang valid akan diteruskan ke unit terkait di DJP atau DJBC untuk ditindaklanjuti. Namun, laporan yang tidak memenuhi syarat atau tidak relevan tidak akan diproses lebih lanjut.


Baca juga: DJP Luncurkan Coretaxpedia, Pusat Informasi Coretax


Panduan Detail Mengirim Aduan di WhatsApp
Berikut alur lengkap jika Anda ingin mencoba layanan Lapor Pak Purbaya:

1. Simpan nomor WA 0822-4040-6600, lalu kirim pesan ke nomor tersebut.

2. Sistem akan membalas otomatis:

“Makasih ya.. mau ngadu atau nanya tentang Pajak/Bea Cukai?

1 Nanya

2 Ngadu”


3. Pilih sesuai kebutuhan: apakah ingin bertanya atau melakukan pengaduan.

Jika memilih 1 (Nanya), sistem akan mengarahkan Anda ke kanal resmi:

“Kalau pertanyaan tentang pajak langsung saja hubungi Kring Pajak 1500200 atau kalau pertanyaannya tentang bea cukai hubungi Bravo Bea Cukai 1500225.”

Anda bisa klik “Balik ke awal” untuk kembali ke menu utama.


Jika memilih 2 (Ngadu), sistem akan menanyakan jenis aduan:

“Mau ngaduin tentang pajak atau bea cukai?”

Pilih salah satu, lalu ikuti langkah berikut:

  • Ketik nama lengkap, kirim
  • Ketik email, kirim
  • Ketik aduan Anda, kirim
Sistem akan membalas otomatis:

“Ok, dicek dulu ya.”


Baca juga: Perbaikan Sistem Coretax Ditargetkan Tuntas Dalam Satu Bulan


Ikuti Format Pesan Agar Laporan Diterima
Agar laporan dapat diproses dengan benar, masyarakat perlu mengikuti format pesan sesuai petunjuk awal yang muncul di layar. Jika pengguna langsung menulis laporan tanpa mengikuti instruksi tersebut, sistem akan secara otomatis menolak pesan dengan balasan, “Maaf, respon Anda belum sesuai.” 

Oleh karena itu, penting untuk membaca dan menyesuaikan isi laporan sesuai arahan yang diberikan agar pengaduan dapat diterima, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.


djbc , djp , kementerian-keuangan , lapor-pak-purbaya , menteri-keuangan , pengaduan , purbaya-yudhi-sadewa

Tulis Komentar



Ada 5 Komentar untuk Berita Ini


Aminah. AN Aminah. AN
23 Oct 2025 18:03:48
Boleh ke pak menteri keuangan mksh
Tutik Tutik
23 Oct 2025 05:36:41
Pak bagaimana dengan keluhan lainnya seperti di bidang kesehatan khususnya iurannya
Agustasidjawa Agustasidjawa
22 Oct 2025 19:35:18
Saya berharap dalam pekerjaan yg di beri tanggung jawab negara ini sekiranya lakukan yg terbaik tanpa pandang bulu. Dan yg paling penting adalah hindari kalimat mengarah pada sistem ke agamaan. Lalukan yg menurut bapak itu adalah perintah konstitusi yg berlandaskan UUD 1945
Hendra Wahdi Tanjung Hendra Wahdi Tanjung
22 Oct 2025 06:51:22
Tolong di tanggapi lah keluahan yg lain pak menteri
St. Aisyah St. Aisyah
21 Oct 2025 07:04:12
Saya sangat berharap bahwa bukan hanya pak Purbaya yang mau peduli Indonesia tetapi menteri/kementerian lainnya juga memiliki NOMOR PEDULI terhadap penyimpangan yang terjadi.
Whatsapp