News / 30 Dec 2024 /Risandy Meda Nurjanah

Pahami Alasan Gaji Desember Anda Bisa Berkurang dengan Skema TER

Pahami Alasan Gaji Desember Anda Bisa Berkurang dengan Skema TER
SURABAYA - Beberapa karyawan terkejut saat menerima gaji Desember yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, sebagian karyawan bahkan telah merasakan penurunan gaji sejak awal tahun. Fenomena ini disebabkan oleh penerapan skema tarif efektif rata-rata (TER) dalam penghitungan PPh Pasal 21 (pajak penghasilan untuk karyawan), yang mengubah pola pemotongan pajak dari Januari hingga November dan berdampak pada penyesuaian akhir di bulan Desember.

Penerapan TER mengacu pada skema penghitungan pajak yang mendekati nilai pajak terutang setahun. Pada Desember, skema Pasal 17 digunakan untuk menghitung total PPh Pasal 21 setahun penuh, kemudian dikurangi dengan akumulasi potongan pajak dari Januari hingga November. Hasilnya adalah selisih yang harus disesuaikan pada bulan terakhir tersebut.


Baca juga: Login Coretax DJP Kini Dibuka, Persiapkan Diri Sebelum 1 Januari 2025


Jika potongan PPh Pasal 21 selama Januari hingga November lebih besar dibandingkan metode sebelumnya, maka potongan pajak Desember akan lebih kecil. Sebaliknya, jika potongan selama periode tersebut lebih kecil, potongan Desember kemungkinan akan lebih besar. Namun, total PPh Pasal 21 setahun tetap sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, bisa jadi beberapa karyawan potongan pajak di bulan Januari sampai November lebih rendah. Hal ini tergantung jumlah penghasilan dan tarif efektifnya. 


Baca juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Gunakan e-Form


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa metode TER memungkinkan potongan pajak lebih merata. Ia menegaskan bahwa meski ada perubahan nominal pada gaji bulanan, total pajak yang harus dibayarkan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dwi juga menambahkan bahwa tarif efektif bulanan diformulasikan untuk mendekati nilai pajak terutang dengan mempertimbangkan elemen seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP), jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan biaya pengurang lainnya. Penyesuaian di Desember bertujuan menghindari kurang bayar atau lebih bayar yang signifikan.


Baca juga: Penghitungan PPh 21 dengan Skema TER untuk Pegawai yang Membayar Zakat


Sebagai informasi, skema TER sempat menuai kritik karena dianggap memberatkan karyawan, terutama jika potongan selama Januari hingga November lebih besar dibandingkan skema lama. Namun, DJP memastikan bahwa TER bukan jenis pajak baru dan tidak menambah beban. Potongan pajak yang lebih besar di awal justru membuat beban Desember lebih ringan, atau sebaliknya. Total pajak setahun tetap konsisten dengan peraturan yang berlaku sebelumnya.



pph-pasal-21 , tarif-efektif , ter , ter , ter-pph-21

Tulis Komentar



Whatsapp