Baca juga: Login Coretax DJP Kini Dibuka, Persiapkan Diri Sebelum 1 Januari 2025
Jika potongan PPh Pasal 21 selama Januari hingga November lebih besar dibandingkan metode sebelumnya, maka potongan pajak Desember akan lebih kecil. Sebaliknya, jika potongan selama periode tersebut lebih kecil, potongan Desember kemungkinan akan lebih besar. Namun, total PPh Pasal 21 setahun tetap sesuai aturan yang berlaku.Dengan demikian, bisa jadi beberapa karyawan potongan pajak di bulan Januari sampai November lebih rendah. Hal ini tergantung jumlah penghasilan dan tarif efektifnya.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Gunakan e-Form
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa metode TER memungkinkan potongan pajak lebih merata. Ia menegaskan bahwa meski ada perubahan nominal pada gaji bulanan, total pajak yang harus dibayarkan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.Dwi juga menambahkan bahwa tarif efektif bulanan diformulasikan untuk mendekati nilai pajak terutang dengan mempertimbangkan elemen seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP), jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan biaya pengurang lainnya. Penyesuaian di Desember bertujuan menghindari kurang bayar atau lebih bayar yang signifikan.
Baca juga: Penghitungan PPh 21 dengan Skema TER untuk Pegawai yang Membayar Zakat
Sebagai informasi, skema TER sempat menuai kritik karena dianggap memberatkan karyawan, terutama jika potongan selama Januari hingga November lebih besar dibandingkan skema lama. Namun, DJP memastikan bahwa TER bukan jenis pajak baru dan tidak menambah beban. Potongan pajak yang lebih besar di awal justru membuat beban Desember lebih ringan, atau sebaliknya. Total pajak setahun tetap konsisten dengan peraturan yang berlaku sebelumnya.
pph-pasal-21 , tarif-efektif , ter , ter , ter-pph-21