News / 18 Nov 2022 /Wienneta Aulia Hajar

E-Meterai Gagal Unggah, Bagaimana Langkah Pengembalian Kuotanya?

E-Meterai Gagal Unggah, Bagaimana Langkah Pengembalian Kuotanya?
SURABAYA  - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun resmi twitter @DitjenPajakRI menjelaskan petunjuk tata cara pengembalian kuota e-meterai yang gagal unggah oleh Wajib Pajak pada (17/11).

Sebagai informasi, e-meterai merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Hadirnya e-meterai yaitu sebagai upaya dalam mengurangi penggunaan kertas (paperless). Sejalan dengan itu, transaksi elektronik pun semakin berkembang sehingga kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan ETM untuk Percepat Transisi Energi

Saat pembubuhan e-meterai ke dokumen, dapat terjadi kegagalan yang menyebabkan kuota berkurang namun e-meterai belum muncul pada dokumen yang dimaksud. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya jaringan internet yang tidak stabil, terlalu lama didiamkan setelah login, atau karena server e-meterai sedang dalam perbaikan. 

Wajib Pajak dapat mengajukan pengembalian kuota. Langkah pertama, Wajib Pajak dapat mengecek kembali dokumen yang gagal dibubuhkan tadi melalui riwayat pembubuhan. Semua riwayat pembubuhan meterai elektronik yang sudah dilakukan akan muncul di tahap ini. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Fungsi "AR" Kantor Pelayanan Pajak

Setelah itu, Wajib Pajak dapat mengecek status pembubuhan. Apabila status berhasil maka pembubuhan meterai telah berhasil dilakukan. Jika status refund, maka hal ini dapat dilaporkan untuk dilakukan pengembalian kuota e-meterai. Langkah selanjutnya Wajib Pajak dapat melakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan untuk data pendukung laporan pengembalian kuota. 

Selanjutnya, ajukan pengembalian kuota melalui whatsapp layanan helpdesk +628119809600. Wajib Pajak perlu mengisi data berupa nama, nomor telepon genggam, alamat email terdaftar, kendala yang dijabarkan secara detail, dan jenis akun. Setelah diisi, petugas helpdesk akan membalas chat dan menginformasikan untuk dibuatkan tiket pelaporan yang kemudian diteruskan ke tim terkait.

Selanjutnya, Wajib Pajak perlu menunggu balasan dari petugas. Terakhir, cek ulang kuota e-meterai, “Silahkan lakukan pengecekan kuota meterai elektronik dengan login ulang terlebih dahulu memastikan kembali kuota meterai elektronik (e-meterai).” Tulis DJP dalam cuitannya di twitter



bea-meterai

Tulis Komentar



Ada 6 Komentar untuk Berita Ini


Pela Pela
06 Sep 2024 15:10:30
pak, saya membatalkan pembubuhan pada dokumen krn jaringan lelet, tp e materai saya berkurang dan dokumen saya pembubuhannya dibatalkan statusnya, itu kenapa ya pak, kemana pergi nya e materai saya :(

----------
Terima kasih atas pertanyaannya saudara Pela,
Terkait hal tersebut silakan dikonfirmasi kepada helpdesk dari website distributor resmi penjualan e-meterai yang bersangkutan ya kak.


Terima kasih,
Salam
Putri yanti Putri yanti
03 Sep 2024 18:26:06

saya sudah membeli emeterai, tetapi ketika sudah saya bubuhkan meterai nya pada dokumen, dan saya klik lanjutkan, kenapa tidak ada dokumen nya? dan saya lihat di riwayat pembubuhan dokumen juga tidak ada. bagaimana solusi nya?


----------
Terima kasih atas pertanyaannya saudara Putri,
Apakah kuota e-meterai telah berkurang ya?
Apabila pada saat  pembubuhan status belum berhasil dan refund, maka hal ini yang akan dilaporkan untuk dilakukan pengembalian kuota meterai elektronik /e-meterai.
Untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas, silakan menghubungi helpdesk dari website distributor resmi penjualan e-meterai ya.

Terima kasih,
Salam

Lina Lina
03 Sep 2024 18:15:03

Saya membeli meterai sudah 10 keping.sudah di bayar tapi riwayat pembelian masih unpaid.bagaimana solusinya


----------
Terima kasih atas pertanyaannya saudara Lina,
Terkait hal tersebut silakan dikonfirmasi kepada helpdesk dari website distributor resmi penjualan 
e-meterai yang bersangkutan ya kak.


Terima kasih,
Salam

Stefania Roswinda Uluk Stefania Roswinda Uluk
02 Sep 2024 05:12:58

Mohon bantuannya pembubuhan e meterai saya refun


----------
Terima kasih atas pertanyaannya saudara Stefania,
Apakah maksudnya Anda ingin mengembalikan (refund) kuota meterai yang gagal upload?
Jika iya, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan ya:

  1. Sebelum melakukan pengembalian kuota e-meterai, maka silakan keluar dari laman portal e-meterai dengan melakukan logout dan login kembali.
  2. Mengecek kembali dokumen yang gagal dibubuhkan tadi melalui riwayat pembubuhan. Semua riwayat pembubuhan meterai elektronik yang sudah dilakukan akan muncul di tahap ini, silakan cek dengan seksama.
  3. Mengecek Status Pembubuhan. Jika status Refund maka hal ini yang akan kita laporkan untuk dilakukan pengembalian kuota meterai elektronik /e-meterai.
  4. Melakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan untuk data pendukung laporan pengembalian kuota meterai elektronik/e-meterai.
  5. Pada halaman portal e-meterai terdapat nomor Whatsapp dan juga nomor layanan telepon dari jika terjadi kendala dalam penggunaan laman e-meterai baik saat pembelian maupun saat pembubuhan meterai elektronik.
  6. Petugas helpdesk akan mengarahkan untuk mengisi data yang dibutukuhkan untuk refund.
  7. Setelah diisi, petugas helpdesk akan membalas chat dan menginformasikan untuk dibuatkan tiket pelaporan yang kemudian diteruskan ke tim terkait.
  8. Petugas helpdesk menginfokan kembali untuk melakukan pengecekan kuota meterai elektronik (e-meterai) karena sudah dilakukan penyesuaian kuota meterai yang hilang disebabkan gagal unggah saat pembubuhan.
  9. Melakukan pengecekan kuota meterai elektronik dengan login ualang terlebih dahulu memastikan kembali kuota meterai elektronik (e-meterai).


Terima kasih,
Salam

Stevanie Simorangkir Stevanie Simorangkir
28 Aug 2024 14:14:59

saya membubuhkan e materai ke dalam dokumen berbentuk pdf, tapi selalu dengan status refund, itu kenapa yah?

----------
Terima kasih atas pertanyaannya kak,
Pembubuhan e-meterai tersebut menggunakan website distributor apa ya kak?
Silakan dapat menghubungi CS dari website distributor resmi tersebut untuk mendapatkan informasi lebih detail ya

Terima kasih,
Salam

Rini Rini
28 Sep 2023 16:55:19

Saya pada awal beli e meterai, tp di sana malah tertulis unpaid, pdhl uang sy seh terdebet, jd sy ulangi baru berhasil beli, jd sy beli 4 e meterai, tp yg ada hny 2, bagaimana ini? Apakah bisa refund, bukan mslh uangnya, tp apa yg terjadi? Knp bs otomatis uang kita terdebet, tp e meterai nya ga muncul, thx u


--------------------
Terima kasih atas pertanyaannya saudara Rini,
Terkait kendala tersebut apakah masih terjadi ya? Silakan cek secara berkala kuota e-Meterai Anda. Lebih lanjut, pastikan pada saat Anda memb
uka pilihan riwayat transaksi dan klik lanjut bayar, proses tersebut telah berhasil dan berubah menjadi lihat struk.


Terima kasih,
Salam

Whatsapp